Dr. Kadarsyah, MS
Wacana, pikiran, pekerjaan, reportase dan laporan pandangan mata-cepat dari sudut pandang saya pribadi mengenai kegiatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berbagai aktivitas pribadi. Ini hanya berupa pandangan pribadi tidak terkait dengan pihak manapun.
Ayo Gabung!
Friday, August 29, 2014
Friday, March 28, 2014
Saturday, October 26, 2013
Platform komunikasi/SKP gratis bagi dokter Anggota IDI
Sejawat Dokter yang terhormat,
IDI selalu berkeinginan untuk memberikan pelayanan yang
terbaik bagi seluruh Anggota IDI. Pada kenyataannya banyak sekali dokter kita
yang tersebar dan terpencar di seluruh kepulauan Indonesia dan mengalami
kendala komunikasi serta kesulitan untuk mendapatkan akses pelatihan, sehingga
kami berupaya memperbaiki keadaan ini.
Dengan gembira kami umumkan bahwa dalam waktu beberapa
minggu ke depan IDI akan menawarkan sebuah platform komunikasi online
terbaru. Kami akan memuat fitur-fitur
yang dapat memenuhi kebutuhan informasi kedokteran yang penting dan kami juga
menambahkan beberapa fitur gratis. Platform yang baru ini bersifat eksklusif hanya untuk Anggota IDI,
aman dan berbasis web. Sejawat Dokter Anggota IDI akan dapat:
1) Melakukan PKB secara online (dengan nilai SKP
IDI-terakreditasi)
2) Memperbaharui dan menambah nilai SKP Anda
3) Mengakses berita medis terbaru baik secara lokal
maupun global
4) Terhubung dengan dokter lain di Indonesia dari
spesialisasi apapun
5) Membuat profil pribadi yang aman
6) Berkomunikasi langsung dengan IDI
Semua ini gratis!
Simpanlah link ini: www.hellodoctor4drs.co.id di web
browser Anda dan silakan mendaftar minggu depan, dan jadilah bagian dari
gerakan terbaru di dunia Kesehatan Indonesia!
Platform komunikasi ini terwujud berkat kerjasama antara
Primkop-IDI dengan Hello Doctor (Pty).
Salam,
Dr. Kadarsyah, MS
Primkop-IDI
Friday, August 02, 2013
Budi baik Dr. Lisa Hasibuan, Sp.BP.
Monday, July 08, 2013
Monday, May 13, 2013
Kemandirian profesi hanya terwujud dalam kemerdekaan ekonomi
Pada tingkat rumah sakit dengan para dokter
spesialis juga bisa menggunakan pola serupa. Dimana kemerdekaan profesi tidak
dikangkangin oleh pemodal/pemilik.
Kalau kita googling, ini dikerjakan juga di Amerika Serikat dengan pola Kaiser Permanente. Didirikan 1945 oleh industrialist Henry J. Kaiser dan seorang dokter Sidney Garfield, Kaiser Foundation Health Plan/Kaiser Foundation Hospitals bergabung bersama dengan Permanente Medical Groups. Jadilah Kaiser-Permanente.
Dalam posisi sederajat, tidak ada lagi hubungan mucikari-PSK. Kemandirian profesi hanya akan terwujud dalam kemerdekaan ekonomi.
Konsep ini, valid diterapkan di layanan primer maupun sekunder (dokter umum maupun dokter spesialis).
Kalau kita googling, ini dikerjakan juga di Amerika Serikat dengan pola Kaiser Permanente. Didirikan 1945 oleh industrialist Henry J. Kaiser dan seorang dokter Sidney Garfield, Kaiser Foundation Health Plan/Kaiser Foundation Hospitals bergabung bersama dengan Permanente Medical Groups. Jadilah Kaiser-Permanente.
Dalam posisi sederajat, tidak ada lagi hubungan mucikari-PSK. Kemandirian profesi hanya akan terwujud dalam kemerdekaan ekonomi.
Konsep ini, valid diterapkan di layanan primer maupun sekunder (dokter umum maupun dokter spesialis).
Sunday, May 12, 2013
Dokter sebagai entitas pelayanan kesehatan
Dokter adalah profesional mandiri sama dengan notaris,
lawyer, arsitek.
Kita ambil contoh: Notaris. Notaris bekerja di suatu
ruangan/kantor secara fisik ada meja, kursi, AC, listrik, air, internet,
filing, brankas, komputer dlsb.
Ada Asosiasi Developer, mau kontrak untuk menggunakan
jasa notaris. Kepada siapa dia akan berkontrak? tentu akan kontrak dengan
notaris.
Kalau sekarang para developer tersebut ingin kontrak
dengan asosiasinya, siapa yang akan diajak berunding? Pastilah akan diskusi
dengan INI (Ikatan Notaris Indonesia).
Seandainya kantor notaris tersebut dimiliki oleh
seseorang. Kemudian orang2 yang memiliki kantor2 ini bergabung menjadi Asosiasi
Pemilik Kantor Notaris (misal namanya: Aspekan). Mana yang berhak negosiasi
dengan Asosiasi Developer tadi, apakah Aspekan? atau INI? Pastilah jawabannya
INI.
Pertanyaannya: dalam hal dokter, apakah BPJS nego dengan
dokter/IDI ataukah dengan asosiasi pemilik fisik klinik (asosiasi fasilitas
kesehatan)?
Subscribe to:
Posts (Atom)