Wacana, pikiran, pekerjaan, reportase dan laporan pandangan mata-cepat dari sudut pandang saya pribadi mengenai kegiatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berbagai aktivitas pribadi. Ini hanya berupa pandangan pribadi tidak terkait dengan pihak manapun.
Ayo Gabung!
Monday, February 25, 2013
Sunday, February 24, 2013
Cara Aktivasi Paket XL Komunitas Dokter Indonesia
CARA AKTIVASI 1:
1.
Silakan aktifkan kartu XL yang Anda dapatkan
dari semua konter penjualan kartu XL.
2.
Kirim Nama Lengkap, NPA IDI, No XL melalui:
a.
SMS ke 0817 0324 7777
3.
Verifikasi akan dilakukan oleh Primkop-IDI
lalu mengirimkan ke XL untuk aktivasi.
4.
Tergabung dalam Komunitas Dokter Indonesia
dalam waktu 1x24 jam setelah verifikasi oleh Primkop-IDI.
5.
Tekan *123*266# untuk mengecek apakah Anda
telah tergabung atau belum.
a.
Sudah tergabung : “ Anda sudah tergabung
dalam XL Community, silakan isi ulang untuk menikmati gratis bicara +SMS
seharian”
b.
Belum tergabung : “ Maaf Anda belum tergabung
dalam XL Community “
6.
Bila telah tergabung, segera lakukan isi
pulsa sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
CARA AKTIVASI 2:
1.
Silakan aktifkan kartu XL yang Anda dapatkan
dari semua konter penjualan kartu XL.
2.
Ketik *123*667#
3.
Pilih: Ikatan Dokter Indonesia ( menu nomor 3
)
4.
Masukkan password: hbdi20mei (tidak case
sensitive).
5.
Mengisi field yang ada di menu *123*667#
6.
XL collect data daily untuk di serahkan ke
Primkop IDI
7.
Verifikasi oleh Primkop-IDI lalu mengirimkan
ke XL untuk aktivasi
8.
Tergabung dalam Komunitas Dokter Indonesia
dalam waktu 1x24 jam setelah verifikasi oleh Primkop-IDI.
9.
Tekan *123*266# untuk mengecek apakah Anda
telah tergabung atau belum.
a.
Sudah tergabung : “ Anda sudah tergabung
dalam XL Community, silakan isi ulang untuk menikmati gratis bicara +SMS
seharian”
b.
Belum tergabung : “ Maaf Anda belum tergabung
dalam XL Community “
10.
Bila telah tergabung, segera lakukan isi
pulsa sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
Manfaat Paket XL Komunitas Dokter Indonesia
1.
Gratis bicara (nelpon) ke seluruh nomer XL
anggota Komunitas Dokter Indonesia yang terdaftar selama 24 jam
selama 30 hari.
2.
Gratis SMS seluruh nomer XL anggota Komunitas
Dokter Indonesia yang terdaftar selama 24 jam selama 30 hari.
3.
Caranya cukup isi pulsa sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
Manfaat pada no 1 dan 2 tidak memotong pulsa. Pulsa hanya akan terpotong bila
digunakan untuk keperluan lain selain ketentuan No 1 dan 2 di atas.
4.
Bulan berikutnya manfaat no 1 dan no 2 dapat
dinikmati kembali setelah kembali melakukan isi ulang Rp25.000.
5.
Manfaat no 1 dan no 2 tidak berlaku
akumulatif. Masa manfaat 30 hari tidak berlaku akumulatif dan mengacu pada isi
ulang terakhir.
6.
Sebelum Anda menikmati manfaat no1 dan no 2,
pastikan Anda sudah menerima SMS Notifikasi setelah melakukan isi ulang : “
Selamat ! Nikmati gratis bicara+SMS seharian ke sesama group! Berlaku s/d
xx-yy-zzzz. “
7.
Apabila ada kendala dan keluhan, Anda bisa
menghubungi call centre dengan menelpon ke 817 atau email ke : CustomerService@xl.co.id dengan
menyebutkan data-data sbb :
a.
Sebutkan Anda telah tergabung dalam komunitas
Ikatan Dokter Indonesia ( IDI )
b.
Tanggal isi ulang terakhir dan besar nominal
isi ulang.
c.
Nomer tujuan nelpon atau SMS dan besar
nominal pulsa terpotong.
Wednesday, February 20, 2013
Berita Duka Cita
Assalamu'alaikum wr. wbr.
Inna Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raji'un
Telah berpulang ke Rahmatullah
Dr. MONIKA MOCHTAROVA, MA
Tenaga Ahli pd Deutsche
Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH Bonn/Isteri Ing.
Achmad Mochtar,M.Sc., Sekjen ICMI ORWIL EROPA,
Pada Kemis, 14 Pebruari 2013, Pukul 22,25 (Wkt Jerman)
di RS Johanniter Bonn – Jerman.
Jenazah almarhumah akan dimakamkan pada Kemis, 21
Februari 2013,
Pukul 13.00 (Wkt Jerman) di Pemakaman Nordfriedhof Bonn.
Wassalamu'alaikum
wr. wb.
Den
Haag/Bonn, 18 Februari 2013
a/n Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia
Organisasi Wilayah Eropa,
Prof. Dr. Sofjan S. Siregar, MA
Ketua
Tuesday, February 19, 2013
Gugur dalam Pengabdian: Dr. Meimun Hidayati
Almarhumah Dr Meimun adalah lulusan Fak Kedokteran UNPAD
angkatan masuk 1993, dan lulus pada tahun 2000. Beliau lahir di Tegal, tanggal
11 Mei 1976.
Semenjak lulus sampai meninggalnya beliau PTT,
berkeluarga dan menetap di sebuah tempat di Lampung tepatnya di Puskesmas
Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Lampung. Lokasi
puskesmas dengan pusat rujukan terdekat adalah 80 km, dimana 20 km-nya bisa
ditempuh dalam waktu 2 jam karena beratnya medan yang mesti dilalui.
Pada hari Jumat tanggal 15 February 2013 sekitar pukul
21, almarhumah mengeluh mules akibat kehamilan putranya yang ke-4. Dan
dikatakan oleh bidan setempat telah bukaan 8 longgar. Almarhumah mengeluh
sesak dan karena dianggap masih bagian dari proses persalinan oleh bidan maka
dilakukan posisi miring ki-miring kanan. Karena sesak terus berlangsung
maka diputuskan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit terdekat dengan
ambulance. Namun sekitar pukul 22.45 almarhumah dinyatakan meninggal
dalam perjalanan (DOA) sebelum mencapai rumah sakit. Almarhumah
dimakamkan di pemakaman yang berlokasi di sekitar tempat puskesmas dimana
beliau mengabdi tersebut.
Atas jasa pengabdian almarhumah baik rasanya kita
memberikan penghargaan setinggi-tingginya dan bagi keluarga yang ditinggalkan
dapat diberikan kekuatan. Sebagai bagian dari alumni FK UNPAD, jiwa
pengabdian almarhumah dapat dijadikan contoh teladan yang baik untuk
diteladani. Semoga kejadian ini bisa membawa hikmah, bahwa perlindungan
terhadap tenaga kesehatan beserta fasilitas harus menjadi perhatian lebih
serius sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
Demikian lebih kurangnya mohon maaf.
Tulisan Dr. Wendy Nugraha, diambil dari milis FK-Unpad.
Monday, February 18, 2013
Bantuan Air Bersih, Balelendah, Bandung, 17 Feb 2013
Bantuan air bersih untuk korban banjir Bandung Selatan. Dua mobile unit ditempatkan di Griya Prima Asri, Bale Endah, Kabupaten Bandung, di pinggir Sungai Cisangkuy. Kerjasama: IDI Kab Bandung (Ki-ka: Dr. Mulya, Dr. Kadarsyah, Dr. Mahdar, Toto/Rajawali Boxing Camp, Dr. Sri) dengan LAPI Indowater ITB, RBC, Cipta Karya PU. Mulai berproduksi 17 Februari 2013, diperkirakan masih memerlukan air bersih hingga 23 Februari 2013.
Sunday, February 17, 2013
Kewajiban Umum
Pasal 1
|
Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter. |
Pasal 2
|
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi. |
Pasal 3
|
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi. |
Pasal 4
|
Setiap dokter harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri. |
Pasal 5
|
Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien. |
Pasal 6
|
Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. |
Pasal 7
|
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya. |
Pasal 7a
|
Seorang dokter harus, dalam setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia. |
Pasal 7b
|
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan sejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien |
Pasal 7c
|
Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien, hak-hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien |
Pasal 7d
|
Setiap dokten harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani. |
Pasal 8
|
Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya. |
Pasal 9
|
Setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati. |
Mukadimah - Kode Etik Kedokteran Indonesia
Sejak permulaan sejarah yang tersurat mengenai umat manusia, sudah dikenal hubungan kepercayaan antara dua insan yaitu sang pengobat dan penderita. Dalam zaman modern, hubungan ini disebut hubungan kesepakatan terapeutik antara dokter dan penderita (pasien) yang dilakukan dalam suasana saling percaya mempercayai (konfidensial) serta senantiasa diliputi oleh segala emosi, harapan dan kekhawatiran makhluk insani.
Sejak terwujudnya sejarah kedokteran, seluruh umat manusia mengakui serta mengetahui adanya beberapa sifat mendasar (fundamental) yang melekat secara mutlak pada diri seorang dokter yang baik dan bijaksana, yaitu sifat ketuhanan, kemurnian niat, keluhuran budi, kerendahan hati, kesungguhan kerja, integritas ilmiah dan sosial, serta kesejawatan yang tidak diragukan.
Inhotep dan Mesir, Hippocrates dari Yunani, Galenus dan Roma, merupakan beberapa ahli pelopor kedokteran kuno yang telah meletakkan sendi-sendi permulaan untuk terbinanya suatu tradisi kedokteran yang mulia. Beserta semua tokoh dan organisasi kedokteran yang tampil ke forum internasional, kemudian mereka bermaksud mendasarkan tradisi dan disiplin kedokteran tersebut atas suatu etik profesional. Etik tersebut, sepanjang masa mengutamakan penderita yang berobat serta demi keselamatan dan kepentingan penderita. Etik ini sendiri memuat prinsip-prinsip, yaitu: beneficence, non maleficence, autonomy dan justice.
Etik kedokteran sudah sewajarnya dilandaskan atas norma-norma etik yang mengatur hubungan manusia umumnya, dan dimiliki asas-asasnya dalam falsafah masyarakat yang diterima dan dikembangkan terus. Khusus di Indonesia, asas itu adalah Pancasila yang sama-sama kita akui sebagai landasan Idiil dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan struktural.
Dengan maksud untuk lebih nyata mewujudkan kesungguhan dan keluhuran ilmu kedokteran, kami para dokter Indonesia baik yang tergabung secara profesional dalam Ikatan Dokter Indonesia, maupun secara tungsional terikat dalam organisasi bidang pelayanan, pendidikan serta penelitian kesehatan dan kedokteran, dengan Rakhmat Tuhan Yang Maha Esa, telah menumuskan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), yang diuraikan dalam pasal-pasal berikut:
Sejak terwujudnya sejarah kedokteran, seluruh umat manusia mengakui serta mengetahui adanya beberapa sifat mendasar (fundamental) yang melekat secara mutlak pada diri seorang dokter yang baik dan bijaksana, yaitu sifat ketuhanan, kemurnian niat, keluhuran budi, kerendahan hati, kesungguhan kerja, integritas ilmiah dan sosial, serta kesejawatan yang tidak diragukan.
Inhotep dan Mesir, Hippocrates dari Yunani, Galenus dan Roma, merupakan beberapa ahli pelopor kedokteran kuno yang telah meletakkan sendi-sendi permulaan untuk terbinanya suatu tradisi kedokteran yang mulia. Beserta semua tokoh dan organisasi kedokteran yang tampil ke forum internasional, kemudian mereka bermaksud mendasarkan tradisi dan disiplin kedokteran tersebut atas suatu etik profesional. Etik tersebut, sepanjang masa mengutamakan penderita yang berobat serta demi keselamatan dan kepentingan penderita. Etik ini sendiri memuat prinsip-prinsip, yaitu: beneficence, non maleficence, autonomy dan justice.
Etik kedokteran sudah sewajarnya dilandaskan atas norma-norma etik yang mengatur hubungan manusia umumnya, dan dimiliki asas-asasnya dalam falsafah masyarakat yang diterima dan dikembangkan terus. Khusus di Indonesia, asas itu adalah Pancasila yang sama-sama kita akui sebagai landasan Idiil dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan struktural.
Dengan maksud untuk lebih nyata mewujudkan kesungguhan dan keluhuran ilmu kedokteran, kami para dokter Indonesia baik yang tergabung secara profesional dalam Ikatan Dokter Indonesia, maupun secara tungsional terikat dalam organisasi bidang pelayanan, pendidikan serta penelitian kesehatan dan kedokteran, dengan Rakhmat Tuhan Yang Maha Esa, telah menumuskan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), yang diuraikan dalam pasal-pasal berikut:
Friday, February 15, 2013
Modal Penyertaan & Tabungan Modal Penyertaan Dokter
Primkop-IDI telah sukses menarik minat para dokter untuk investasi dalam bentuk MODAL PENYERTAAN untuk pendirian klinik "Primstar Medika, Jababeka, Bekasi".
Satu unit modal penyertaan senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Bilamana ingin mengetahui hak & kewajiban sebagai pemegang Unit Penyertaan Modal dalam bentuk perjanjian notarial silakan kirim email ke primkop.idi@gmail.com
Daftarkan diri Anda dengan mengirimkan: Nama lengkap, Alamat dan NPA IDI. Kami akan menyimpannya dalam daftar tunggu. First In First Serve, bila Primkop-IDI membuka klinik "Primstar Medika" baru.
Tanpa perlu uang besar sekaligus, bisa juga menabung bulanan untuk mengumpulkan Modal Penyertaan melalui "Tabungan Modal Penyertaan Dokter (TMPD)" yang sedang dirancang Primkop-IDI dengan suatu bank nasional.
Satu unit modal penyertaan senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Bilamana ingin mengetahui hak & kewajiban sebagai pemegang Unit Penyertaan Modal dalam bentuk perjanjian notarial silakan kirim email ke primkop.idi@gmail.com
Daftarkan diri Anda dengan mengirimkan: Nama lengkap, Alamat dan NPA IDI. Kami akan menyimpannya dalam daftar tunggu. First In First Serve, bila Primkop-IDI membuka klinik "Primstar Medika" baru.
Tanpa perlu uang besar sekaligus, bisa juga menabung bulanan untuk mengumpulkan Modal Penyertaan melalui "Tabungan Modal Penyertaan Dokter (TMPD)" yang sedang dirancang Primkop-IDI dengan suatu bank nasional.
Thursday, February 14, 2013
MEMPERTANYAKAN KEMBALI KOMITMEN NEGARA AKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI RAKYAT
DISKUSI BULANAN PENGURUS BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA
KAMIS 14 FEBRUARI 2013
Pertemuan dengan Menteri Koperasi, Jakarta, 13 Feb 2013
PB IDI (Dr. Zaenal, Dr. Mahesa, Dr. Nusye, Dr. Kadarsyah) bertemu dengan Menteri Koperasi & UKM: DR. Syarief Hasan didampingi Deputi Menteri Bidang Produksi, Bpk. Braman Setyo, di Jakarta, 13 Februari 2013 membahas mengenai pengembangan koperasi di lingkungan seluruh Anggota IDI agar dapat mendorong pembentukan jaringan klinik layanan primer di seluruh Indonesia secepatnya.
Dengan Jaringan Klinik Koperasi IDI, diharapkan seluruh Anggota IDI terus memberikan layanan kesehatan yang merata dan bermutu untuk seluruh Bangsa Indonesia dalam era BPJS yang akan dimulai Januari 2014 dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).
Beberapa hal yang disepakati akan didukung:
1. Pendirian 405 koperasi primer di seluruh Cabang IDI berupa Primer Koperasi IDI (Primkop-IDI Cabang)
2. Pendirian koperasi sekunder di 33 IDI Wilayah berupa Pusat Koperasi IDI (Puskop-IDI Wilayah).
3. Pendirian Induk Koperasi berupa Inkop-IDI di tingkat nasional yang diharapkan dapat diresmikan pada Hari Koperasi, 12 Juli 2013 di NTB.
4. Akan didukung oleh LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Kemenkop & UKM untuk pembiyaan.
5. Selanjutnya akan dihubungkan dengan program JUK (Jaringan Usaha Koperasi) Kemenkop dan UKM.
Dengan Jaringan Klinik Koperasi IDI, diharapkan seluruh Anggota IDI terus memberikan layanan kesehatan yang merata dan bermutu untuk seluruh Bangsa Indonesia dalam era BPJS yang akan dimulai Januari 2014 dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).
Beberapa hal yang disepakati akan didukung:
1. Pendirian 405 koperasi primer di seluruh Cabang IDI berupa Primer Koperasi IDI (Primkop-IDI Cabang)
2. Pendirian koperasi sekunder di 33 IDI Wilayah berupa Pusat Koperasi IDI (Puskop-IDI Wilayah).
3. Pendirian Induk Koperasi berupa Inkop-IDI di tingkat nasional yang diharapkan dapat diresmikan pada Hari Koperasi, 12 Juli 2013 di NTB.
4. Akan didukung oleh LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Kemenkop & UKM untuk pembiyaan.
5. Selanjutnya akan dihubungkan dengan program JUK (Jaringan Usaha Koperasi) Kemenkop dan UKM.
Tuesday, February 12, 2013
Kepercayaan terhadap IDI
Kalau mengamati berbagai milis di kalangan dokter membuat hati miris. Begitu banyaknya ketidakpuasan terhadap IDI dan tampaknya kurang mendapat respons dari IDI sendiri. Ketidakpuasan ini juga menimbulkan kekesalan karena tidak berdaya. IDI tetap diperlukan oleh para dokter karena untuk dapat berpraktik disyaratkan mendapat "Rekomendasi IDI". Seolah tersandera.
Bagaimana memotong lingkaran setan ini. Yang paling arif adalah IDI memberikan benefit dulu pada para Anggota untuk memulihkan kepercayaan. Cara yang termudah adalah memberikan kemudahan akses mendapatkan SKP untuk perpanjangan STR. Yang tersedia saat ini adalah "Majalah Kedokteran Indonesia" yang bila berlangganan selama setahun bisa memperoleh sekitar 30 SKP. Coba berikan MKI secara gratis selama beberapa edisi.
Kalau ini terjadi, Anggota akan mendapat benefit dan kepercayaan terhadap IDI akan tumbuh kembali, tidak akan sulit untuk membayar sekedar ongkos cetak untuk edisi MKI berikutnya.
Persoalannya sekarang, untuk edisi gratis perlu biaya yang cukup besar. Perlu adanya pengumpulan dana (fund-raising) dari para dokter "upper class/kaya" dan simpatisan lain yang bermurah hati yang ingin membantu penerbitan MKI untuk para dokter di seluruh pelosok Indonesia melalui peningkatkan kemampuan ilmiahnya.
Adakah yang bisa membantu?
Bagaimana memotong lingkaran setan ini. Yang paling arif adalah IDI memberikan benefit dulu pada para Anggota untuk memulihkan kepercayaan. Cara yang termudah adalah memberikan kemudahan akses mendapatkan SKP untuk perpanjangan STR. Yang tersedia saat ini adalah "Majalah Kedokteran Indonesia" yang bila berlangganan selama setahun bisa memperoleh sekitar 30 SKP. Coba berikan MKI secara gratis selama beberapa edisi.
Kalau ini terjadi, Anggota akan mendapat benefit dan kepercayaan terhadap IDI akan tumbuh kembali, tidak akan sulit untuk membayar sekedar ongkos cetak untuk edisi MKI berikutnya.
Persoalannya sekarang, untuk edisi gratis perlu biaya yang cukup besar. Perlu adanya pengumpulan dana (fund-raising) dari para dokter "upper class/kaya" dan simpatisan lain yang bermurah hati yang ingin membantu penerbitan MKI untuk para dokter di seluruh pelosok Indonesia melalui peningkatkan kemampuan ilmiahnya.
Adakah yang bisa membantu?
Sunday, February 10, 2013
my personal business trip, korea, feb 6-7, 2013
On February 6-7, 2013, visited the used machine dealers and infusion manufacturing plant in Bundang, Icheon, Cheongju (Korea). Minus16 degrees Celcius, snowy weather.
Sunday, February 03, 2013
Program Usulan Kelompok 6 (Raker PB IDI, 1-2 Feb 2013)
- Team review kontrak kerja
- Pembentukan Primkop dan Inkop IDI
- Inkop sebagai asosiasi fasilitas layanan kesehatan milik IDI
- Tabungan Proteksi Profesi
- MKI
- TV online
- Advokasi kebijakan legislasi
Masalah yang didiskusikan di Kelompok 6, Raker PB IDI, 1-2 Feb 2013, Jakarta
- Kesejahteraan dokter tidak terpenuhi, Jasa dokter kurang dihargai, Pendapatan dokter minim
- Proteksi terhadap profesi dokter belum memadai
- Legalisasi dokter mahal
- Mutu pendidikan bervariasi
- UKDI tidak standar dan menyulitkan dokter
- Dokter internship dan pembimbing
- Pemahaman dan pengenalan organisasi masih rendah
- Akses pendidikan yang sulit didapat
Subscribe to:
Posts (Atom)