Ayo Gabung!

AYO GABUNG: Dokter_Mandiri_Sejahtera

Powered by us.groups.yahoo.com

Wednesday, May 27, 2009

Buku: Asas-Asas Ekonomi Islam

Saya baca-baca buku Asas-Asas Ekonomi Islam, M. Sholahuddin.

Analisa saya begini:

1. Penggunaan mata uang emas/perak seharusnya (uang kertas tanpa back-up bimetallic itu tidak benar).

2. Badan hukum di Indonesia ada: PT, Yayasan, CV, Koperasi, Perkumpulan.
PT tidak cocok, karena berbasis persekutuan modal

==> Yayasan, CV kayaknya okay.
==> Koperasi ada yang metamorfosa menjadi Koperasi Syariah, mungkin okay.
==> Perkumpulan yang mungkin cukup fleksibel menampung jenis-jenis kontrak bisnis yang cocok dengan Islam itu, karesa bisa diatur berdasarkan kesepakatan AD, ART-nya, yang prinsipnya:
* Perkumpulan 2 orang atau lebih dimana:
** manusia - manusia
** manusia+ uang - manusia + uang.
** pemilik modal + pengelola
==> Buruh/Pegawai okay
** ada kontrak kerja lengkap
** perlindungan buruh
==> Broker okay

Untuk pengembangan harta kekayaan berarti sudah cukup baik di Indonesia, hanya mungkin PT saja yang tidak tepat.

Untuk distribusi kekayaan cukup banyak, sayangnya umat Islam di Indonesia mayoritas miskin. Cara yang sudah berjalan: zakat, infak, wakaf, sedekah, hibah, waris. Lembaganya pun cukup bagus dan banyak: Bazis, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dlsb.

No comments: