Sangat penting bila kampung bebas rokok agar daya ekonomi tidak tersedot ke luar kampung itu. Rokok adalah penghancur ekonomi rakyat miskin, 21% pendapatan keluarga miskin untuk rokok padahal anak-anak mereka membutuhkan gizi dan pendidikan untukj masa depan. Jahanam rokok!
LAMPUNG
indosiar.com, Lampung - Sebuah kampung di Lampung Selatan menerapkan peraturan khusus yang melarang warganya menghisap rokok di area kampung. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial membersihkan kampung.
Beginilah kondisi Kampung Muhajirun, Desa Negara Ratu, Lampung Selatan. Kampung ini terlihat bersih dan asri. Tidak satupun warga yang terlihat menghisap rokok. Ya kampung ini memang dikenal sebagai kampung bebas asap rokok. Berdasarkan kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat dan unsur pemerintah kampung, warga kampung ini dilarang menghisap rokok.
Peraturan khusus tersebut sudah berlaku sejak tahun 2000 silam. Bagi warga yang tertangkap tangan sedang menghisap rokok diberi berupa peringatan tertulis. Jika masih saja melanggar maka yang bersangkutan diberi sanksi kerja sosial membersihkan kampung.
Aturan bebas asap rokok ini hanya mengikat untuk warga kampung setempat saja. Bagi pendatang yang kebetulan lewat dan mengisap rokok hanya diberi teguran. Warung-warung yang ada di kampung ini juga dilarang menjual rokok.
Kampung bebas asap rokok ini memang lahir dari sebuah pemikiran dari pemuka agama setempat. Usaha keras dan penerapan sanksi yang sungguh-sungguh membuat kampung bebas asap rokok ini bisa tercipta. Sebuah tauladan dari kearifan lokal yang nyaris musnah di negeri ini. (Fauzi Heri/Sup)
ENREKANG, SULAWESI SELATAN
Dipicu Banyaknya Anak Putus Sekolah Gara-gara Rokok
Laporan Kasman, Enrekang
ANDA seorang perokok? Jika iya, jangan coba-coba mampir di Dusun Bonebone, Desa Pepandingan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Warga di kampung itu, pasti akan cuek dengan Anda yang dinilai tidak menghormati “peraturan dusun (perdus)” yang bebas asap rokok.Siang itu, tepat pukul 12.00 Wita. Fajar tiba di sebuah desa terpencil di Kabupaten Enrekang. Namanya, Dusun Bone-bone, Desa Pepandingan Kecamatan Baraka. Matahari yang terik, mestinya memang membuat kita gerah. Tapi anehnya, meski siang hari, cauca di kampung itu terasa dingin.
Begitupun dengan rasa lelah setelah menempuh perjalanan sekitar 80 kilometer dari ibu kota Kabupaten Enrekang, rasanya lenyap ditelan udara dingin dan kabut. Untuk sampai ke kampung ini, dari arah Makassar, cukup melewati ibu kota Enrekang, kemudian menuju ke Kecamatan Baraka. Dari Baraka inilah, lalu berbelok ke Dusun Bonebone. Tapi, jarak dari ibukota Kecamatan Baraka dengan dusun ini mencapai 50 kilometer.
Itupun, jangan harap Anda bisa dengan mulus tiba di Bonebone. Selain karena jalur tranportasi yang belum beres, hanya ada dua jenis kendaraan yang bisa sampai di dusun yang terletak di bawah puncak Gunung Latimojong ini: yakni motor dan kuda. Anda tinggal pilih, sebab biayanya pun relatif sama.
Tapi, dalam kesempatan kemarin, Fajar memilih mengendarai motor. Ada beberapa alasan mengapa harus naik motor. Tapi yang utama, ingin merasakan bagaimana “nikmatnya” melawan medan berat.
Setelah sepuluh kilo perjalanan menunju Bonebone ini, hamparan sawah layaknya permadani hijau dan gugusan pegunungan, menjadi pemandangan yang menarik. Setidaknya, menjadi obat pengusir kelelahan dan kesepian saat dalam kesendirian menyusuri jalan dusun itu.
Dusun yang berada di ketinggian sekitar 2.500 meter dari permukaan laut itu, makin sejuk seiring dengan kabut yang kerap turun menghalangi jarak pandang.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Fajar akhirnya sampai juga di Dusun Bonebone. Setelah beristrahat sejenak, Fajar mencoba berkeliling kampung. Dari situlah bisa disimpulkan, penduduk di dusun ini sebagian besar berprofesi sebagai petani. Sepintas, tak ada yang membedakan dengan penduduk lain di desa-desa terpencil yang ada di Sulsel.
Yang agak berbeda, tentu soal tradisinya. Ada yang unik dari tradisi di kampung yang berpenduduk 528 jiwa ini. Semua warga yang bermukim di tempat ini dilarang merokok. Jika ada yang merokok, sudah pasti dengan gampang ditebak, mereka adalah pendatang.
Apakah ada semacam “peraturan dusun (perdus)” larangan merokok? Secara tertulis, memang tidak ada. Tapi, perdus di kampung ini cukup ampuh. Meski hanya kesepakatan lisan saja, tapi sangat dihargai oleh tokoh adat, pemuka masyarakat maupun masyarakat umum.
“Aturan asap bebas rokok ini sudah kita jalankan sejak lima setengah tahun lalu. Tepatnya tahun 2002. Tapi, sampai saat ini, aturan tersebut tetap kita jalankan,” ujar Kepala Dusun Bonebone Drs Idris saat menerima Fajar di kediamannya.
Menurut Idris, semua penduduk dusun Bonebone menghormati aturan bebas asap rokok tersebut, sehingga jika ada tamu yang ingin merokokdi tempat ini, maka harus melakukannya di luar dusun dan baru bisa kembali usai menghabiskan rokoknya.
“Tidak satupun warga di dusun ini yang merokok, apalagi berani menjual. Pokoknya, tidak ada tempat bagi para perokok,” kata Haris, salah seorang guru di SDN 159 Bonebone.
Apakah ada sanksi jika warga kedapatan mengisap rokok? Ternyata tidak ada. Tapi, meski tanpa sanksi masyarakat sudah menganggap merokok adalah perbuatan yang tabu. Sehingga, sanksinya hanyalah berupa sanksi moral.
Idris yang merupakan orang pertama yang menggagas aturan ini bercerita, aturan bebas rokok ini dibuat karena dia merasa prihatin melihat kondisi masyarakat Dusun Bonebone sebelum “perdus” ini ditetapkan. “Bayanghkan saja. Waktu itu, anak-anak umur enam tahun sudah belajar merokok. Inilah yang membuat saya berpikir untuk menghentikan kebiasaan buruk itu. Karena orang tua juga lebih mementingkan membeli rokok ketimbang membiayai anaknya sekolah,” katanya.
Dia semakin prihatin ketika mendengar ada anak perempuan dari Bonebone bernama Hanaki yang menjadi TKW ke negeri jiran harus dioperasi karena menderita kanker paru-paru. Dari hasil visum dokter, katanya, meski Hanaki tidak merokok, namun penyakitnya disebabkan karena asap rokok dari orang tuanya alias perokok pasif.
Terbukti, kata alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar ini, setelah aturan ini efektif berjalan, berbagai manfaat bisa dilihat secara langsung. Warga dusun Bonebone sudah banyak yang melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Prestasi siswa juga mulai meningkat. “Sebelum ada kesepakatan bebas rokok ini, sangat jarang siswa Bonebone yang lanjut kuliah, tapi sekarang sudah banyak yang kuliah,” kata Idris. ***
KEBONPEDES, BOGOR, JAWA BARAT
Melihat Penerapan Kawasan Bebas Rokok di Kebonpedes (1)
Kampanyekan Bebas Rokok Keliling Kampung
Menciptakan kawasan bebas rokok sepertinya agak mustahil mengingat merokok sudah menjadi kebiasaan dan budaya dimasyarakat kita saat ini. Tapi di Kota Bogor kawasan itu benar-benar ada.
GANG kecil itu tidak terlalu besar, tapi cukup untuk dilalui sepeda motor. Deretan rumah-rumah penduduk nampak berjejer panjang saling berdekatan. Beberapa pekaranagan rumah penduduk dilengkapi dengan tumbuhan yang ditepatkan di dalam pot. Sebagian ada yang digantung di teras rumah.
Jalanan gang itu relatif bersih, tidak terlihat sampah yang berserakan, puntung rokokpun tidak ada. Selokan saluran airnya pun sangat dirawat warga dengan baik. Buktinya, selokan itu tidak banyak ditumbuhi lumut atau kotoran-kotoran sampah.
Ditembok-tembok bangunan pun di tempeli gambar rokok dalam ukuran yang cukup besar lengkap dengan kandungan serta peringatan bahaya dan akibat yang disebabkan akibat menghisap rokok, persis seperti di ruang kelas anak-anak sekolah. Yah,itu adalah gang kecil yang disulap jadi kawasan Bebas rokok dan sudah dirintis sejak tahun 2007 lalu. Lokasi tepatnya di dua RT yakni RT 03 dan RT 04 di RW 05 Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanahsareal.
Adalah Yusnizar Ritonga, Kepala Puskesmas Kebon Pedes yang berjuang menciptakan kawasan bebas rokok itu. Semuanya berawal dari kompetisi lomba desa tingkat provinsi, hasilnya Kelurahan Kebon Pedes gagal. Penyebabnya aktivitas merokok warga di dalam rumah yang cukup mengkhawatirkan.
Yusniar tertantang untuk mengkampanyekan bahaya rokok. Bagaimana caranya berkampanye? Yusniar menuturkan bahwa tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memerangi bahaya rokok. Meski pada dasarnya masyarakat sudah paham betul rokok sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Kami memberikan penjelasan tentang dampak negatif merokok kepada tiap RT dan RW dari satu kelompok ke kelompok yang lain seperti karang taruna dan sejenisnya secara terus menerus,” paparnya.
Memang, sambungnya, sulit untuk meminta agar warga tidak berhubungan dengan rokok seratus persen. Tapi setidaknya, kawasan itu kini sudah bebas rokok, para pemilik rumahnya tidak lagi merokok jangankan di dalam rumah diluar rumahpun mereka sudah mulai segan.
Gang kecil itupun sekarang sudah bebas asap rokok.
Kawasannyapun terasa lebih asri dan sejuk meski saat itu matahari bersinar cukup terik. Apalgi, pekarangan rumah-rumah penduduknya mayoritas dipenuh tanaman.
“Sekarang Alhamdulillah warga mau ikut memerangi bahaya rokok. Boleh dicek, silahkan ditanyakan langsung ke warga. Memang masih ada satu dua tapi tidak seperti dulu lagi,” pungkas Yusnizar.(*)(Hendra Sudrajat)
No comments:
Post a Comment