Ayo Gabung!

AYO GABUNG: Dokter_Mandiri_Sejahtera

Powered by us.groups.yahoo.com

Wednesday, April 29, 2009

Swine Flu (H1N1) Meksiko - Tahan Sampel Bird Flu (H5N1) Indonesia

Kadarsyah:

Inilah Abad 21 (pesawat terbang, internet, bahasa inggris), sebentar saja dari Meksiko sudah ke Kanada, Spanyol, Selandia Baru.

Baru-baru ini kita geger tidak mau memberikan sampel H5N1 tapi tidak pernah saya mendengar tindak lanjutnya misalnya memberikan dana trilyunan kepada peneliti kita untuk menuntaskan masalah ini (Lembaga Eijkman, Lembaga Virologi UI, TDC Unair, Biofarma). Bahasa Sunda-nya: "monyet ngagugulung kalapa". Dikekepin tapi tidak diapa-apain.

Bagusnya sekarang kita nego dengan Meksiko untuk dapatkan sampel yang katanya strain baru itu.

Sudah kita ketahui vaksin influenza yang beredar di kita bukan buatan Biofarma/Indonesia tapi buatan asing: GlaxoSmithKline (FLUARIX), Sanofi Pasteur (VAXIGRIP). Padahal Institut Pasteur Bandung adalah yang termaju di Asia di abad 19 lalu.

Mari introspeksi.

Panji Hadisoemarto:

Saya dari dulu tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang menginginkan "kesetaraan hak", atau "hak cipta" atau apa pun atas virus influenza dengan mengorbankan ketersediaan virus. Demikian juga dengan bentuk nego-nego untuk mendapatkan sampel virus. Walaupun banyak kekurangan, saya lebih setuju kalau sampel2 tersebut tersedia untuk "public use", bebas hak cipta.

Kenapa?Perlu diketahui, karena sifat vaksin influenza yang strain-specific, vaksin pandemi baru bisa diproduksi masal setelah strain yang menyebabkan pandemi di-konfirm secara laboratoris. Artinya, sudah jadi kelemahan yang inherent dari produksi vaksin bahwa selalu ada lag, sampai 6 bulan, dari saat pandemi terjadi sampai vaksin tersedia secara masal. Ini dengan syarat sampel virus bisa diakses dengan mudah, tanpa transaksi atau nego2. Kalau pakai nego? Wah, gak tau deh.
(Saya masih tidak bisa membayangkan apa jadinya kalau waktu Indonesia tidak membagi sampel H5N1 itu, virus tersebut benar2 menyebabkan pandemi).

Saya sepakat dengan dr Kadar, ini saat yang sangat tepat untuk introspeksi. Swine flu yang sekarang sedang menyebar diduga menjangkiti kasus pertamanya di pertengahan maret 2009. Kita sudah terlambat satu bulan dan dalam jangka waktu satu bulan tsb, sudah lebih dari 1000 orang terjangkit di benua Amerika dan Eropa. Waktu kita benar2 terbatas, tidak bisa dibuang untuk nega-nego. Moga2 saja ini cuma false warning. Tapi either way, semoga kita bisa mendapat sesuatu yang bermanfaat dari peristiwa ini.

Tuesday, April 28, 2009

Seminar Kosmetologi

PDKI (Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia) Jawa Barat dengan dr. P.B. Aryatmoko Dipl-BTC Konsultan Kosmetik dari Michael Jackson Skin Research Darwin Australia. Kembali mengadakan workshop kosmetologi bagi sejawat dokter umum (Seminar Aesthetic II).

Materi:
  • Chemical peeling
  • Wrinkle
  • Eyes treatment
  • Lips treatment
2-3 Mei 2009
Hotel Imperium
Jl. Dr. Rum No. 30-32
Bandung

Keterangan lebih lanjut hubungi:
dr. Andry E. Dahlan 08112221501
dr. Maria Merlin 022-91555205
Nanda Prima 081573280114

Biaya Rp 1.500.000

Monday, April 27, 2009

Radio Oz Jakarta


Menyenangkan sekali dapat berdiskusi via telepon melalui Radio Oz 90,8 FM Jakarta. Topik dalam bulan April 2009 ini: Antirokok; Tulisan dokter; Swine flu. Bila diperlukan lagi, saya siap untuk terus memberikan informasi yang objektif, ilmiah dan apa adanya bagi kesejahteraan dan kesehatan bersama.

Pajak Penghasilan Dokter (PPh 21)

Salah satu unsur penting dalam fondasi finansial agar dokter mandiri dan tidak marjinal adalah mencermati aturan perpajakan.

Salah satu hal yang mencuat ke permukaan dalam beberapa bulan belakangan adalah pemotongan pajak penghasilan dokter di rumah sakit swasta. Angka yang saya sajikan mungkin tidak akurat namun saya mengajak meninjau inti masalahnya.

1. Tahun-tahun sebelumnya pajak penghasilan dokter dikenakan setelah dipotong oleh yang namanya norma (besarnya kalau tidak salah 45%). Jadi kalau penghasilan Rp 1 milyar setahun maka yang kena pajak adalah 55% x Rp 1 milyar = Rp 550 juta.

2. Sekarang dibedakan, kalau yang praktik pribadi di rumah tetap seperti yang tahun-tahun lalu (karena masuk definisi pekerjaan bebas) sementara dokter yang kerja di RS swasta maka yang kena pajaknya adalah sekarang mulai dari 100% = Rp 1 milyar. Ada perbedaan menyolok dan diskriminatif. Mengapa demikian, karena menurut Ditjen Pajak dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut bukan pekerjaan bebas lagi tapi merupakan pegawai RS yang terikat 'kontrak kerja'.

3. Minggu lalu PB IDI telah berkirim surat ke Ditjen Pajak (copy bisa dilihat di IDI Wilayah) bahwa tidak boleh ada diskriminasi ini dan 'kontrak kerja' yang telah ada akan dikonversi sebagai 'kontrak sewa'. Dengan demikian dokter akan didefinisikan sebagai pekerjaan bebas dan norma tetap berlaku. Jawaban Ditjen Pajak belum diterima hingga saat ini (26/4).

Di Abad 21 ini mari bekerja keras di segala bidang: ilmu pengetahuan, teknologi; sistem rujukan yang bagus primer/dokter keluarga - sekunder/spesialis - tertier/subspesialis; pembiayaan/asuransi/askeskin; koperasi, berkeadilan untuk kemakmuran dan kesehatan rakyat Indonesia.

Jadikan Indonesia bermartabat di pergaulan bangsa-bangsa, ciri keberhasilannya dapat dilihat bila kita mampu: menyelenggarakan olimpiade atau mengirim pesawat ruang angkasa/gatotnaut ke bulan atau membuat senjata nuklir.

Sunday, April 26, 2009

Koperasi Dokter Inggris

Ternyata gerakan koperasi di kalangan dokter di Inggris pun sudah berjalan, dokter berkumpul dalam satu gerakan koperasi untuk mengkoordinasi antar dirinya dalam gerakan koperasi yang demokratis. Apakah ini dampak "the third way" yang jadi kebijakan Tony Blair dulu (yang menyatakan dirinya 'soft left')? Untuk kita di Indonesia, kita berdamai saja, majemuk, sokogurunya: kapitalis, sosialis, koperasi dalam harmoni. Bhineka Tunggal Ika.

Koperasinya: http://www.seldoc.co.uk/Seldoc is a limited company and operates as a non-profitable organization. This has allowed us to agree mutual trading status with the Inland Revenue. SELDOC has purposely accumulated little in the way of assets and in keeping with the ethics of being not for profit; any surplus is put back within the co-operative to support new co-operative businesses. In line with the UK Company Law an independent audit of accounts is carried out annually and a copy of accounts is lodged with Companies House.

SELDOC remains a disciplined democratic organization with the constitution designed to encourage the involvement of its members. We consult our member via "GP Consultation Meetings" every quarter and our Annual General Meeting.

SELDOC has 460 GP members from over 125 practices, covering a patient population of around 900,000 people across three South East London boroughs of Lambeth, Southwark and Lewisham and deals with around 59,622 calls per annum.

Thursday, April 23, 2009

Seminar & Workshop IDI Bandung - 2 Mei 2009 - Deteksi dini kelainan tumbuh kembang anak

  • IDI Kota Bandung mengadakan seminar dan workshop "Deteksi dini kelainan tumbuh kembang anak".
  • 5 SKP
  • Pembicara SpA SubbagTumbuh Kembang Pedsos IKA FKUP/RSHS
  • Waktu: Sabtu, 2 Mei 2009
  • Tempat: Sekretariat IDI Kota Bandung, Kompleks Setrasari Mall Blok C1 No. 51, Jl. Prof. Surya Sumantri, Bandung.
  • Biaya: Rp 150.000 (seminar); Rp 200.000 (workshop).
  • Info lebih lanjut:
Dr. Ginna. HP: 081221220599, 022 70188433
Sekretariat IDI Kota Bandung: 022-20020474

Sunday, April 19, 2009

Perhimpunan Dokter Rekayasa Jaringan dan Terapi Sel Indonesia (REJASELINDO)

Kedokteran regeneratif termasuk di dalamnya rekayasa jaringan dan terapi sel, telah mengalami kemajuan pesat dan saat ini pelayanan kedokteran dalam bidang sel punca mulai diterapkan di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia.
Di Indonesia telah berkembang dengan berbagai tingkat perkembangan: riset dasar, pengembangan produk maupun pelayanan kedokteran regeneratif yang diselenggarakan oleh berbagai pusat penelitian, universitas, rumah-sakit, industri serta berbagai pelayanan kesehatan lainnya baik negeri maupun swasta.
Untuk menyatukan dan meningkatkan kemampuan di bidang kedokteran regeneratif khususnya rekayasa jaringan dan terapi sel, diperlukan panduan dan standar yang meliputi semua aspek: riset, pengembangan, pendidikan dan pelayanan yang dikeluarkan oleh suatu organisasi profesi interdisiplin ilmu kedokteran dalam wadah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Oleh karena itu dipandang perlu untuk membentuk organisasi profesi keseminatan di bidang ilmu rekayasa jaringan dan terapi sel yang disebut Kedokteran Regeneratif (Regenerative Medicine) yang bernaung di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk itu dibentuklah Perhimpunan Dokter Rekayasa Jaringan dan Terapi Sel Indonesia atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Indonesian Medical Doctor Association for Tissue Engineering and Cell Therapy.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan profesi yang berkualitas, penelitian dan pengembangan, serta pendidikan dalam bidang rekayasa jaringan dan terapi sel.

Saturday, April 18, 2009

Hari Bakti Dokter Indonesia


KONSEP KOPERASI DOKTER KELUARGA IDI

LATAR BELAKANG
· Perlunya usaha bersama, saling tolong-menolong diantara para dokter dalam mengelola jaringan klinik dokter keluarga.
· Dalam wadah usaha bersama akan ada akumulasi modal, daya tawar yang kuat, usaha sehat dengan landasan demokrasi (one man one vote, tidak berdasarkan jumlah saham yang disetor), ada jaminan ketenangan bekerja dan peningkatan kesejahteraan bersama.
· Pada akhirnya akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien/klien, sesuai dengan standar profesi, etika, biaya terkendali dan mutu yang tinggi.
MODAL KOPERASI
· Simpanan pokok
· Simpanan wajib
· Simpanan sukarela
· Hibah/donasi
· Pinjaman
MODAL INTANGIBLE
· Brand, logo, signet, facade, layout
· Pengembangan/content IT (rekam medik, keuangan, aktivitas, kontrol)
· Kompetensi dokter
· Standar profesi, pendidikan/training
· Standar pelayanan, organisasi
· Standar biaya, gaji/benefit
· Standar bangunan, peralatan, obat, alkes
· Intelectual property lainnya
KENDALI MUTU
· Koperasi ini akan menjadi anggota dari Koperasi Induk IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
· Standar profesi sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan IDI/PDKI.
PENDIRIAN KOPERASI
· Ada sekurang-kurang 12 orang dokter di wilayah kerja Klinik Dokter Keluarga yang sepakat untuk mendirikan Koperasi, memahami jiwa gerakan koperasi.
· Mempersiapkan AD/ART Koperasi.
· Menetapkan domisili/kantor.
· Membuka rekening bank atas nama Koperasi
· Mendaftarkan melalui Notaris yang ditunjuk oleh DepKop & UKM (Biaya di Bandung Rp 3,5 juta, waktu 14 hari kerja).
· Berdiri Koperasi.
· Memulai usaha bersama.
· Rapat Anggota Tahunan dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha).
· 5% dari SHU akan disumbangkan kepada IDI setempat.
· 10% dari SHU untuk pendidikan Anggota.