Ayo Gabung!

AYO GABUNG: Dokter_Mandiri_Sejahtera

Powered by us.groups.yahoo.com

Saturday, April 18, 2009

KONSEP KOPERASI DOKTER KELUARGA IDI

LATAR BELAKANG
· Perlunya usaha bersama, saling tolong-menolong diantara para dokter dalam mengelola jaringan klinik dokter keluarga.
· Dalam wadah usaha bersama akan ada akumulasi modal, daya tawar yang kuat, usaha sehat dengan landasan demokrasi (one man one vote, tidak berdasarkan jumlah saham yang disetor), ada jaminan ketenangan bekerja dan peningkatan kesejahteraan bersama.
· Pada akhirnya akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien/klien, sesuai dengan standar profesi, etika, biaya terkendali dan mutu yang tinggi.
MODAL KOPERASI
· Simpanan pokok
· Simpanan wajib
· Simpanan sukarela
· Hibah/donasi
· Pinjaman
MODAL INTANGIBLE
· Brand, logo, signet, facade, layout
· Pengembangan/content IT (rekam medik, keuangan, aktivitas, kontrol)
· Kompetensi dokter
· Standar profesi, pendidikan/training
· Standar pelayanan, organisasi
· Standar biaya, gaji/benefit
· Standar bangunan, peralatan, obat, alkes
· Intelectual property lainnya
KENDALI MUTU
· Koperasi ini akan menjadi anggota dari Koperasi Induk IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
· Standar profesi sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan IDI/PDKI.
PENDIRIAN KOPERASI
· Ada sekurang-kurang 12 orang dokter di wilayah kerja Klinik Dokter Keluarga yang sepakat untuk mendirikan Koperasi, memahami jiwa gerakan koperasi.
· Mempersiapkan AD/ART Koperasi.
· Menetapkan domisili/kantor.
· Membuka rekening bank atas nama Koperasi
· Mendaftarkan melalui Notaris yang ditunjuk oleh DepKop & UKM (Biaya di Bandung Rp 3,5 juta, waktu 14 hari kerja).
· Berdiri Koperasi.
· Memulai usaha bersama.
· Rapat Anggota Tahunan dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha).
· 5% dari SHU akan disumbangkan kepada IDI setempat.
· 10% dari SHU untuk pendidikan Anggota.

No comments: